Dalam rangka penyesuaian tugas dan fungsi perangkat daerah di lingkup Pemerintah Kabupaten Buleleng, Bagian Organisasi Sekretariat Buleleng mengadakan rapat yang diselenggarakan mulai hari Kamis, 07 Oktober 2021 s.d. Kamis, 21 Oktober 2021 bertempat di Ruang Rapat Bagian Organisasi. Rapat dilaksanakan dalam dua sesi (kecuali pada hari Jumat hanya dilaksanakan satu sesi) dimana sesi pertama mulai pukul 08.30-12.00 WITA, kemudian dilanjutkan dengan sesi kedua pada pukul 13.00-15.45 WITA. Adapun Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) yang diundang untuk menghadiri rapat ini adalah :
1. Dinas Pendidikan, Pemuda dan Olah Raga,
2. Dinas Kebudayaan,
3. Dinas Kesehatan,
4. Dinas Tenaga Kerja,
5. Dinas Pariwisata,
6. Dinas PU dan Tata Ruang,
7. Dinas Pertanian,
8. Dinas Ketahanan Pangan dan Perikanan,
9. Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman dan Pertanahan, dll (dengan jadwal yang telah dilampirkan dalam surat undangan)