Kepala subbag Pelita bersama dengan staf melaksanakan Desk SOP seluruh Bagian di Sekretariat Daerah Kab.Buleleng dilaksanakan dari tanggal 13-15 Oktober guna untuk monev dokumen SOP seluruh Bagian. Pada pelaksanaan desk tersebut, terdapat beberapa hal SOP yang harus disempurnakan seperti, dasar hukum
Kegiatan ini dipimpin oleh Kepala Subbagian Pelayanan Publik dan Tatalaksana Bagian Organisasi Setda Kab. Buleleng, Drs. I Gede Sutama dan didampingi oleh dua orang staf di Subbag Pelayanan Publik dan Tatalaksana.
Dalam pelaksanaannya, beberapa SOP dari Perangkat Daerah masih banyak yang belum melampirkan Surat Keputusan Kepala Dinas dan mencantumkan Peraturan Bupati Nomor 54 Tahun 2019 Tentang Mekanisme Penyusunan Standar Operasional Prosedur sebagai dasar hukum penyusunan SOP tahun 2020, dan beberapa perbaikan-perbaikan SOP terkait flowchart, arah garis, serta format dan mutu baku kegiatan harus sesuai dengan ketentuan dan fakta dilapangan.