(0362) 21985
organisasisetda@bulelengkab.go.id
Bagian Organisasi

Pembahasan Ranperbup tentang Pengelolaan Piutang dan Kerja Sama BLUD Bidang Kesehatan Digelar di Kabupaten Buleleng

Admin organisasisetda | 10 Maret 2026 | 100 kali

Pembahasan Ranperbup tentang Pengelolaan Piutang dan Kerja Sama BLUD Bidang Kesehatan Digelar di Kabupaten Buleleng

Buleleng – Pemerintah Kabupaten Buleleng menggelar rapat pembahasan Rancangan Peraturan Bupati (Ranperbup) tentang Pedoman Pengelolaan Piutang, Pengajuan Utang/Pinjaman Jangka Pendek, Kerja Sama dengan Pihak Lain, serta Investasi pada Badan Layanan Umum Daerah (BLUD) di Bidang Kesehatan.

Kegiatan ini dilaksanakan sebagai bagian dari upaya penyempurnaan regulasi daerah guna memperkuat tata kelola keuangan pada unit pelayanan yang menerapkan pola pengelolaan keuangan BLUD, khususnya di sektor kesehatan. Ranperbup ini diharapkan dapat menjadi pedoman yang jelas bagi perangkat daerah dan unit layanan kesehatan dalam mengelola piutang, melakukan pengajuan pinjaman jangka pendek, menjalin kerja sama dengan pihak lain, serta melakukan investasi secara akuntabel dan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.

Dalam rapat tersebut, para peserta membahas secara rinci berbagai ketentuan yang akan dimuat dalam regulasi, termasuk mekanisme pengelolaan piutang BLUD, prosedur pengajuan utang atau pinjaman jangka pendek untuk mendukung operasional layanan, hingga pengaturan kerja sama dan investasi yang dapat dilakukan oleh BLUD di bidang kesehatan.

Pembahasan ini juga bertujuan untuk memastikan bahwa setiap ketentuan dalam Ranperbup telah selaras dengan regulasi yang lebih tinggi serta dapat diimplementasikan secara efektif oleh unit layanan kesehatan di Kabupaten Buleleng.

Rapat pembahasan turut dihadiri oleh berbagai perangkat daerah terkait serta Analis Kebijakan Ahli Muda Bagian Organisasi Setda Kabupaten Buleleng yang ikut memberikan masukan dalam proses penyempurnaan substansi regulasi tersebut.

Melalui pembahasan ini diharapkan Ranperbup yang disusun dapat menjadi landasan yang kuat dalam mendukung pengelolaan BLUD yang lebih profesional, transparan, dan akuntabel, sehingga pada akhirnya dapat meningkatkan kualitas pelayanan kesehatan kepada masyarakat.


#BerAKHLAK

#BanggaMelayaniBangsa