Pada 28 April 2021, Kecamatan Sawan melakukan koordinasi terkait perjanjian kerja ke Subbag Kinerja dan Reformasi Birokrasi, Bagian Organisasi. Kegiatan ini diterima dan dibimbing langsung oleh Staf yang menangani perjanjian kerja dan dibimbing juga oleh Kasubbag Kinerja dan RB. Perjanjian Kerja mewujudkan komitmen penerima amanah dan kesepakatan antara penerima dan pemberi amanah atas kinerja terukur tertentu berdasarkan tugas, fungsi dan wewenang serta sumber daya yang tersedia. Dokumen perjanjian kinerja ini sangat penting sebagai tolok ukur terhadap pencapaian kinerja sesuai tugas pokok dan fungsi pada masing-masing unit kerja setiap tahun