Pada 15 Juni 2021, Kepala Sub Bagian Pelayanan Publik, I Gst.Kop. Arwin Supriawan, SE mengikuti rapat verifikasi dan sosialisasi Survey Kepuasan Masyarakat yang di selenggarakan oleh Kementerian PANRB.
Kegiatan ini dilaksanakan di ruang kerja bagian organisasi, di selenggarakan melalui daring.
Kegiatan ini dibuka oleh narasumber dari Ibu Dyah Natalia dengan narasumber Ir. Ahlam, M.Si, Koordinator rujukan Statistik dan Tatik Mulyani, Kanit Kominfosanti DKI Jakarta.
Dalam pelaksanaan Kegiatan SKM,apabila responden yang tidak puas terhadap pelayanan,Petugas dapat mengonfirmasi kepada responden tersebut betul tidaknya jawaban yang telah diisi dalam SKM tersebut. Namun, petugas tidak boleh menekan responden, dan jawaban yang telah diisi tidak boleh diubah/diedit karena penyelenggara SKM harus mengutamakan Moral Hazard.