Tim Monitoring dan Evaluasi Pelayanan Publik melakukan monev Pelayanan Publik 2021 di beberapa Perangkat Daerah Kab. Buleleng. Kegiatan ini dilaksanakan mulai tanggal 12 Oktober sampai dengan 14 Oktober 2021 dengan melaksanakan monev di beberapa sampel SKPD 11 SKPD dari 48 SKPD di Kab.Buleleng diantaranya Dinas Kebudayaan, Satpol PP, Dinas Perhubungan, Dinas Perkimta, Disperindagkop, PUTR, Disnaker, Dinas Ketahanan Pangan dan Perikanan, Sekretariat DPRD, Kominfosanti, dan Balitbang.
Kegiatan Monitoring dan Evaluasi Pelayanan Publik ini untuk mengetahui sejauh mana kelengkapan fasilitasi pelayanan publik yang diterapkan di SKPD sesuai dengan peraturan perundang-undangan.
Setelah melaksanakan 3 hari monitoring evaluasi Pelayanan Publik, 90% sampel SKPD yang di monitoring dan evaluasi telah melengkapi Fasilitas Pelayanan Publik.