Pada 19 april 2021, subbag kelembagaan menerima konsultasi dan koordinasi mengenai Anjab ABK dari Bagian Perencanaan dan Keuangan. kegiatan ini dilaksanakan di ruang kerja Bagian Organisasi dengan diterima oleh staf kelembagaan yang menangani ANJAB ABK, Gede Sandiyasa. Giat konsul mengenai ANJAB ABK ini bertujuan dalam penyusunan ANJAB ABK SKPD yang sesuai dengan ketentuan yang telah ditetapkan