Penguatan Komitmen Pimpinan, Pemkab Buleleng Dorong Pembangunan Zona Integritas Menuju WBK
Singaraja, 16 April 2026 — Pemerintah Kabupaten Buleleng melalui Bagian Organisasi Setda menggelar kegiatan penguatan komitmen pimpinan dalam rangka pembangunan Zona Integritas (ZI) menuju Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK). Kegiatan ini dilaksanakan pada Kamis (16/4) bertempat di Ruang Rapat Setda sebelah Selatan Bagian Hukum.
Kegiatan tersebut dihadiri oleh para kepala perangkat daerah di lingkungan Pemerintah Kabupaten Buleleng, serta perwakilan unit kerja yang menjadi lokus pembangunan Zona Integritas tahun 2026. Pelaksanaan kegiatan ini menjadi langkah strategis dalam mendorong terciptanya tata kelola pemerintahan yang bersih, akuntabel, dan berorientasi pada pelayanan publik yang berkualitas.
Dalam kegiatan ini, peserta mendapatkan penguatan komitmen pimpinan sebagai fondasi utama dalam pembangunan Zona Integritas di masing-masing unit kerja. Komitmen pimpinan dinilai menjadi kunci keberhasilan dalam mewujudkan perubahan nyata menuju birokrasi yang bebas dari praktik korupsi.
Selain itu, Inspektorat Daerah Kabupaten Buleleng turut menyampaikan gambaran umum terkait pembangunan Zona Integritas, termasuk indikator penilaian, tahapan pelaksanaan, serta hal-hal yang perlu menjadi perhatian dalam proses evaluasi. Pemaparan ini diharapkan mampu memberikan pemahaman yang komprehensif bagi seluruh peserta.
Tidak hanya itu, kegiatan ini juga menghadirkan praktik baik (best practice) dari perangkat daerah yang telah berhasil membangun Zona Integritas. Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Buleleng serta UPTD Puskesmas Sawan I berbagi strategi dan pengalaman dalam meraih keberhasilan pembangunan ZI menuju WBK. Penyampaian ini memberikan inspirasi sekaligus motivasi bagi perangkat daerah lainnya untuk mengimplementasikan inovasi dan perbaikan berkelanjutan di unit kerja masing-masing.
Melalui kegiatan ini, diharapkan seluruh perangkat daerah dapat semakin memperkuat komitmen serta menyusun langkah strategis dalam pembangunan Zona Integritas secara berkelanjutan, guna mewujudkan birokrasi yang bersih, efektif, dan melayani masyarakat dengan lebih baik.