Kepala Bagian Organisasi Setda
Kabupaten Buleleng Dra. I Dw. A.A. Sri Ambarawati bersama Analis Kebijakan Ahli Muda dan staf,
bertempat di Ruang Bagian Organisasi Setda Kabupaten Buleleng mengikuti zoom
meeting Sosialisasi Permendagri Nomor 1 Tahun 2023 tentang Tata Naskah Dinas yang
diadakan oleh Biro Ortala Kementerian Dalam Negeri Republik Indonesia pada hari Selasa tanggal 7
Maret tahun 2023.
Dalam
rapat kali ini ada beberapa hal yang baru diatur dalam Permendagri Nomor 1
tahun 2023 diantaranya:
1. Perubahan Klasifikasi Jenis
Naskah Dinas menjadi naskah dinas arahan, naskah dinas korespondensi, naskah
dinas khusus, dan naskah dinas lainnya)
2. Penyusunan Naskah Dinas melalui
media rekam elektronik dan Pembubuhan tanda tangan elektronik
3. Pengaturan Kop Naskah Dinas untuk
UPT dan BLUD
4. Perubahan bentuk Stempel Naskah
Dinas (memakai logo daerah)
5. Terjadi beberapa perubahan
kewenangan penandatanganan Naskah Dinas oleh KDH hingga lurah
6. Pengaturan terkait kewenangan
penandatanganan Plt, Plh, Pj, dan Pjs
7. Perubahan format naskah dinas
(Letak penulisan tujuan penerima surat/Yth… terletak di sebelah kiri sejajar
dengan nomor, sifat, dll)
8. Penghapusan pengaturan terkait
bentuk dan ukuran Papan Nama Kantor
9. pemberian nomor seri pengaman
atau security printing untuk pengamanan naskah dinas
10. Penyusunan naskah dinas dalam
bahasa asing
11. Penertiban pengelolaan Surat Keluar lintas instansi pemerintah atau pihak luar
Dengan telah dikeluarkanya Permendagri Nomor 1 Tahun 2023 ini, nantinya akan dijadikan sebagai dasar bagi Pemerintah Daerah untuk melakukan penyempurnaan terhadap Peraturan Gubernur atau Peraturan Bupati Tata Naskah Dinas yang sah ada sebelumnya.