(0362) 21985
organisasisetda@bulelengkab.go.id
Bagian Organisasi

ZOOM MEETING SOSIALISASI PERMENDAGRI NOMOR 1 TAHUN 2023 TENTANG TATA NASKAH DINAS

Admin organisasisetda | 08 Maret 2023 | 56 kali

Kepala Bagian Organisasi Setda Kabupaten Buleleng Dra. I Dw. A.A. Sri Ambarawati  bersama Analis Kebijakan Ahli Muda dan staf, bertempat di Ruang Bagian Organisasi Setda Kabupaten Buleleng mengikuti zoom meeting Sosialisasi Permendagri Nomor 1 Tahun 2023 tentang Tata Naskah Dinas yang diadakan oleh Biro Ortala Kementerian Dalam Negeri  Republik Indonesia pada hari Selasa tanggal 7 Maret tahun 2023.

Dalam rapat kali ini ada beberapa hal yang baru diatur dalam Permendagri Nomor 1 tahun 2023 diantaranya:

1.    Perubahan Klasifikasi Jenis Naskah Dinas menjadi naskah dinas arahan, naskah dinas korespondensi, naskah dinas khusus, dan naskah dinas lainnya)

2.    Penyusunan Naskah Dinas melalui media rekam elektronik dan Pembubuhan tanda tangan elektronik

3.    Pengaturan Kop Naskah Dinas untuk UPT dan BLUD

4.    Perubahan bentuk Stempel Naskah Dinas (memakai logo daerah)

5.    Terjadi beberapa perubahan kewenangan penandatanganan Naskah Dinas oleh KDH hingga lurah

6.    Pengaturan terkait kewenangan penandatanganan Plt, Plh, Pj, dan Pjs

7.    Perubahan format naskah dinas (Letak penulisan tujuan penerima surat/Yth… terletak di sebelah kiri sejajar dengan nomor, sifat, dll)

8.    Penghapusan pengaturan terkait bentuk dan ukuran Papan Nama Kantor

9.    pemberian nomor seri pengaman atau security printing untuk pengamanan naskah dinas

10. Penyusunan naskah dinas dalam bahasa asing

11. Penertiban pengelolaan Surat Keluar lintas instansi pemerintah atau pihak luar 

Dengan telah dikeluarkanya Permendagri Nomor 1 Tahun 2023 ini, nantinya akan dijadikan sebagai dasar bagi  Pemerintah Daerah untuk melakukan penyempurnaan terhadap Peraturan Gubernur atau Peraturan Bupati Tata Naskah Dinas yang sah ada sebelumnya.