(0362) 21985
organisasisetda@bulelengkab.go.id
Bagian Organisasi

RAPAT PENYEDERHANAAN BIROKRASI SETDA 9 APRIL 2021 DI BKD PROVINSI

Admin organisasisetda | 09 April 2021 | 670 kali

Pada 9 April 2021, Kepala Bagian Organisasi bersama dengan staf kelembagaan menghadiri rapat penyederhanaan birokrasi pada jabatan administrasi dilingkungan Kab/Kota dengan turut mengundang Kepala Kantor Regional X BKN, Kepala Biro Organisasi Setda Provinsi, Kepala BKPSDM dan Kepala Bagian OrganisasiKab/Kota se Provinsi Bali.

Kegiatan rapat koordinasi penyederhanaan birokrasi dilaksanakan di Ruang Rapat Jana Kerthi BKD Provinsi Bali

Adapun 2 (dua) kebijakan yang diputuskan adalah penyederhanaan struktur organisasi dan penyederhanaan birokrasi, serta memastikan organisasi perangkat daerah dapat mengembangkan sistem tata kelola pemerintah yang efektif, efisien, terbuka, transparan, akuntabel, dan bersih serta meningkatkan pelayanan publik terpadu yang cepat, pasti, dan murah.

Terdapat 3 (tiga) cara yang akan dijalankan Pemerintah Provinsi Bali dalam melakukan penyederhanaan birokrasi. Transformasi organisasi melalui penyederhanaan dan perampingan struktur organisasi, transformasi jabatan melalui pengalihan jabatan administrasi ke jabatan fungsional yang berkesesuaian, dan transformasi manajemen kerja melalui penyempurnaan mekanisme kerja dan proses bisnis birokrasi yang berorientasi pada percepatan pengambiln keputusan dan perbaikan pelayanan publik serta pengembangan sistem kerja berbasis digital. Diharapkan Pilot Project Penyederhanaan Birokrasi Pemerintah Daerah dapat berjalan sesuai dengan timeplan yang telah disusun.