Pada 4 Agustus 2021, Kepala Bagian Organisasi, I DW.A.A.Sri Ambarawati, didampingi Kasubbag Pelayanan Publik dan Tatalaksana I Gst. Kopang Arwin Supriawan, SE mengikuti zoom meeting di ruang rapat Bagian Organisasi mengenai Rapat FGD dan Penetapan Replikasi Inovasi Pelayanan Publik.
Kegiatan ini diselenggarakan oleh Biro Organisasi Setda Provinsi Bali. Dalam rapat kali ini adalah tindak lanjut hasil Identifikasi FGD dan Kesenjangan Prioritas Pembangunan Hub JIPP yang diselenggarakan pada 30 Juli 2021.
Dalam kegiatan rapat ini turut hadir Para Inovator yang masuk dalam Top 5, Top 15, Top 40, Top 45 dan Top 99 untuk melakukan pemaparan singkat inovasinya. Dipimpin oleh Asisten Administrasi Umum Setda Provinsi Bali, dan diikuti oleh beberapa OPD yang berkaitan dengan inovasi pelayanan publik tersebut, di antaranya Bappeda, Balitbang, Bagian Organisasi serta Tim Pendamping JIPP Bali.
Tujuan pelaksanaan pendampingan persiapan RIPP Tahun 2022 antara lain : menyusun Renaksi RIPP 2021, pembuatan komitmen RIPP oleh Pemprov Bali serta Kab/Kota se Provinsi Bali, DAN Pendampingan pembinaan RIPP