Menindaklanjuti
Surat Keputusan Bupati Buleleng Nomor : 100.3.3.2/59/HK/2023, Tentang Tim
Penyusun Standar Kompetensi Jabatan Aparatur Sipil Negara pada Pemerintah
Kabupaten Buleleng Tahun 2023, Bagian Organisasi Setda Kabupaten Buleleng mengadakan
rapat Penyusunan Standar Kompetensi Jabatan untuk Jabatan Pelaksana dan Jabatan
Fungsional Tertentu, rapat dipimpin oleh Kepala Bagian Organisasi Setda
Kabupaten Buleleng Dra. I Dw.A.A.Sri Ambarawati dan dihadiri oleh Tim Penyusun Standar Kompetensi Jabatan Aparatur
Sipil Negara Pada Pemerintah Kabupaten Buleleng Tahun 2023 serta Tenaga
Pendamping Penyusunan Standar Kompetensi Jabatan Aparatur Sipil Negara Pada Pemerintah
Kabupaten Buleleng, bertempat di Ruang Bagian Organisasi Setda Kabupaten
Buleleng pada hari Selasa, tanggal 7 Maret tahun 2023.