Bagian Organisasi Setda Kabupaten
Buleleng Sub Fasilitasi Pelayanan Publik dan Tatalaksana melaksanakan rapat
pembahasan awal Draf Perbup tentang Pedoman Tata Naskah Dinas Di Lingkungan
Pemerintah Kabupaten Buleleng. Kegiatan rapat dipimpin oleh Plt. Kepala Bagian
Organisasi Setda Kabupaten Buleleng Drs. Nyoman Widiartha dan dihadiri oleh
segenap undangan terlampir di Ruang Rapat Sekda Sebelah Bagian Hukum pada (10/10/2024).
Pembahasan dalam rapat ini yaitu penyampaian
Peraturan Gubemur Bali Nomor 59 Tahun 2023 tentang Pedoman Tata Naskah
Dinas, penyampaian Rancangan Peraturan Bupati
Buleleng tentang Pedoman Tata Naskah Dinas di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Buleleng
serta penyampaian arah perubahan
Tata Naskah Dinas
di
Lingkungan Pemerintah kabupaten
Buleleng.