(0362) 21985
organisasisetda@bulelengkab.go.id
Bagian Organisasi

Kemendagri dan Kemenkopolhukam Gelar Rapat Sinkronisasi Kewenangan Pusat dan Daerah di Bali

Admin organisasisetda | 05 November 2025 | 14 kali

Kemendagri dan Kemenkopolhukam Gelar Rapat Sinkronisasi Kewenangan Pusat dan Daerah di Bali

Badung, 5–7 November 2025 — Kementerian Dalam Negeri bersama Kementerian Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan menyelenggarakan Rapat Koordinasi Sinkronisasi dan Harmonisasi Kewenangan Pusat dan Daerah dalam rangka evaluasi implementasi penyelenggaraan pemerintahan daerah sesuai amanat Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014.

Kegiatan yang berlangsung di Discovery Kartika Plaza Hotel, Kuta, Kabupaten Badung, Provinsi Bali ini dihadiri oleh perwakilan pemerintah provinsi dan kabupaten/kota dari seluruh Indonesia, meliputi kepala biro pemerintahan, biro organisasi, biro hukum, serta kepala bagian terkait di lingkungan pemerintah daerah.

Direktur Jenderal Otonomi Daerah Kemendagri, Akmal Malik, menyampaikan bahwa rapat koordinasi ini bertujuan untuk memperkuat sinergi antara kebijakan pusat dan pelaksanaan di daerah, sehingga penyelenggaraan pemerintahan dapat berjalan lebih efektif, efisien, dan sesuai dengan prinsip otonomi daerah.

Kegiatan berlangsung selama tiga hari, mulai 5 hingga 7 November 2025, dengan agenda pembahasan teknis, evaluasi implementasi kewenangan, serta strategi peningkatan koordinasi antarlevel pemerintahan.


#banggamelayanibangsa

#BerAKHLAK

#bulelengPATEN