Dalam rangka Penetapan Replikasi Inovasi Pelayanan Publik JIPP di lingkungan Pemerintahan Provinsi Bali, Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Republik Indonesia mengadakan FGD Penetapan Replikasi Inovasi Pelayanan Publik pada JIPP Bali yang diselenggarakan pada Selasa, 24 Agustus 2021 via zoom meeting. Rapat diikuti oleh seluruh OPD di lingkungan Pemerintahan Provinsi Bali, termasuk Bagian Organisasi Sekretariat Daerah Kabupaten Buleleng. Rapat yang dilaksanakan di Ruang Rapat Bagian Organisasi ini dimaksudkan untuk menetapkan replikasi inovasi yang akan diterapkan dalam pelayanan publik di masing-masing OPD di Provinsi Bali. Masing-masing OPD yang tergabung dalam rapat diberi kesempatan untuk memaparkan inovasi pelayanan publik yang direplikasi. Adapun inovasi pelayanan publik yang akan direplikasi pada lingkungan Pemerintahan Kabupaten Buleleng yaitu inovasi AKU WARAS yang akan direplikasi menjadi inovasi LAYONSARI Kecapil, inovasi TOSS yang akan direplikasi menjadi inovasi Pilah Sampah Setempat Dukung Urban Farming (PAS URBAN), dan inovasi Angkutan Siswa Trans Serasi dan Maya si Tekmas yang akan direplikasi menjadi inovasi Program Komando Drop-Out (Posko-DO).