Hari Kesaktian Pancasila adalah hari nasional
di Indonesia yang diperingati setiap tanggal 1 Oktober
sesuai dengan Keputusan Presiden Nomor 153 Tahun 1967. Ini terjadi setelah Peristiwa Gerakan 30 September yang
lebih dikenal sebagai G30S atau G30S/PKI. Menurut Surat Keputusan
Menteri/Panglima Angkatan Darat tanggal 17 September 1966 (Kep 977/9/1966).
Berdasarkan surat tersebut awalnya 1 Oktober diperingati sebagai Hari Kesaktian
Pancasila harus diperingati oleh TNI Angkatan Darat. Peringatan 1 Oktober Hari
Kesaktian Pancasila, memang tak lepas dari Gerakan 30 September 1965 oleh PKI
yang menyebabkan 6 perwira tinggi dan 1
perwira menengah TNI AD gugur.
Enam perwira tinggi dan satu perwira menengah TNI Angkatan
Darat menjadi korban dalam Gerakan 30 September, di antaranya
adalah:
Makna hari kesaktian pancasila :
1. Sebagai penghormatan terhadap seluruh pahlawan yang berguguran dalam melakukan tugasnya untuk melindungi Pancasila.
2. Mengingat
perjuangan pahlawan sebagai usaha untuk membentengi peranan Pancasila sebagai dasar negara serta sebagai ideologi
bangsa
3. Meningkatkan kembali rasa nasionalisme dan patriotisme yang mulai luntur
sumber : wikipedia
sumber foto : sindonews