Sejarah lahirnya Pancasila diawali dengan kekalahan Tentara Kekaisaran Jepang di
akhir Perang Pasifik, tentara pendudukan Jepang di
Indonesia berusaha menarik dukungan rakyat Indonesia dengan membentuk Dokuritsu Junbi Cosakai (bahasa
Indonesia: "Badan Penyelidik
Usaha Persiapan Kemerdekaan" atau BPUPK, yang kemudian menjadi BPUPKI,
dengan tambahan "Indonesia"). Badan ini mengadakan sidangnya yang
pertama dari tanggal 29 Mei (yang nantinya selesai tanggal 1 Juni 1945). Rapat dibuka pada
tanggal 28 Mei 1945 dan pembahasan dimulai keesokan harinya 29 Mei 1945 dengan
tema dasar negara. Rapat pertama ini diadakan di gedung Chuo Sangi In di
Jalan Pejambon 6 Jakarta yang kini dikenal dengan sebutan Gedung
Pancasila. Pada zaman Belanda, gedung tersebut merupakan
gedung Volksraad (bahasa
Indonesia: "Perwakilan
Rakyat").
Setelah beberapa hari tidak mendapat titik terang, pada tanggal 1 Juni 1945, Bung Karno mendapat
giliran untuk menyampaikan gagasannya tentang dasar negara Indonesia merdeka,
yang dinamakannya "Pancasila". Pidato yang tidak dipersiapkan secara
tertulis terlebih dahulu itu diterima secara aklamasi oleh
segenap anggota Dokuritsu Junbi Cosakai.
Selanjutnya Dokuritsu
Junbi Cosakai membentuk Panitia Kecil untuk merumuskan dan
menyusun Undang-Undang Dasar dengan berpedoman pada
pidato Bung Karno tersebut. Dibentuklah Panitia
Sembilan (terdiri dari Ir. Soekarno, Mohammad
Hatta, Mr. AA Maramis, Abikoesno Tjokrosoejoso, Abdul Kahar Muzakir, Agus Salim, Achmad
Soebardjo, Wahid Hasjim, dan Mohammad
Yamin) yang ditugaskan untuk merumuskan kembali Pancasila sebagai
Dasar Negara berdasar pidato yang diucapkan Bung Karno pada tanggal 1 Juni
1945, dan menjadikan dokumen tersebut sebagai teks untuk memproklamasikan
kemerdekaan Indonesia. Setelah melalui proses persidangan dan lobi-lobi
akhirnya rumusan Pancasila hasil penggalian Bung Karno tersebut berhasil
dirumuskan untuk dicantumkan dalam Mukadimah Undang-Undang Dasar 1945, yang
disahkan dan dinyatakan sah sebagai dasar negara Indonesia merdeka pada sidang PPKI
I tanggal 18 Agustus 1945. Dalam kata
pengantar atas dibukukannya pidato tersebut, yang untuk pertama kali
terbit pada tahun 1947,
mantan Ketua BPUPKI Dr. Radjiman Wedyodiningrat menyebut
pidato Ir. Soekarno itu berisi “Lahirnya Pancasila”.
”Bila kita pelajari dan selidiki
sungguh-sungguh “Lahirnya
Pancasila” ini, akan ternyata bahwa ini adalah suatu Demokratisch Beginsel,
suatu Beginsel yang menjadi dasar Negara kita, yang menjadi Rechtsideologie
Negara kita; suatu Beginsel yang telah meresap dan berurat-berakar dalam jiwa
Bung Karno, dan yang telah keluar dari jiwanya secara spontan, meskipun sidang
ada dibawah penilikan yang keras dari Pemerintah Balatentara Jepang. Memang
jiwa yang berhasrat merdeka, tak mungkin dikekang-kekang! Selama
Fascisme Jepang berkuasa dinegeri kita, Demokratisch Idee tersebut tak pernah
dilepaskan oleh Bung Karno, selalu dipegangnya teguh-teguh dan senantiasa
dicarikannya jalan untuk mewujudkannya. Mudah-mudahan ”Lahirnya Pancasila”
ini dapat dijadikan pedoman oleh nusa dan bangsa kita seluruhnya dalam usaha
memperjuangkan dan menyempurnakan Kemerdekaan Negara.”
Sumber: Wikipedia