(0362) 21985
organisasisetda@bulelengkab.go.id
Bagian Organisasi

Membangun ASN Unggul Melalui Survei Budaya Kerja BerAKHLAK

Admin organisasisetda | 10 November 2025 | 107 kali

Membangun ASN Unggul Melalui Survei Budaya Kerja BerAKHLAK

Budaya kerja merupakan pondasi utama dalam mewujudkan birokrasi yang profesional, adaptif, dan berintegritas. Pemerintah Indonesia melalui Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPANRB) telah menetapkan nilai dasar ASN yang dikenal dengan sebutan BerAKHLAK, yaitu Berorientasi Pelayanan, Akuntabel, Kompeten, Harmonis, Loyal, Adaptif, dan Kolaboratif. Nilai ini bukan sekadar slogan, tetapi menjadi arah pembentukan karakter dan perilaku ASN dalam bekerja, berinteraksi, dan melayani masyarakat. Untuk memastikan nilai-nilai tersebut benar-benar diinternalisasikan dalam lingkungan kerja, diperlukan Survei Budaya Kerja BerAKHLAK sebagai alat ukur tingkat pemahaman dan penerapan nilai tersebut di setiap instansi pemerintah.

Survei budaya kerja memiliki peran penting dalam proses penguatan reformasi birokrasi. Melalui survei ini, organisasi dapat mengetahui sejauh mana nilai-nilai BerAKHLAK sudah dipahami dan dihayati oleh seluruh ASN, baik dari aspek sikap, perilaku, maupun praktik keseharian di tempat kerja. Hasil survei menjadi cermin kondisi aktual budaya organisasi—apakah sudah mencerminkan semangat pelayanan publik yang berintegritas, atau masih perlu dilakukan pembinaan dan perbaikan. Tanpa evaluasi semacam ini, budaya kerja bisa berhenti pada tataran slogan tanpa perubahan perilaku yang nyata.

Pelaksanaan Survei Budaya Kerja BerAKHLAK juga menjadi bagian dari mekanisme monitoring dan evaluasi internal dalam agenda pembangunan sumber daya aparatur. Survei ini membantu pimpinan instansi memahami area yang perlu diperkuat, misalnya pada aspek kolaborasi antarbagian, inovasi kerja, atau komunikasi pelayanan. Dari hasil survei pula dapat dirancang strategi pembinaan yang lebih tepat sasaran, baik melalui pelatihan, coaching, maupun kegiatan internalisasi nilai-nilai ASN. Dengan kata lain, survei ini menjadi jembatan antara kebijakan dan realitas kerja di lapangan.

Selain berfungsi sebagai alat evaluasi, survei budaya kerja juga mendorong keterlibatan aktif ASN dalam proses perubahan organisasi. Ketika pegawai dilibatkan untuk menilai dan menyuarakan pandangannya tentang budaya kerja, rasa memiliki terhadap organisasi akan tumbuh lebih kuat. ASN merasa bahwa suara mereka penting dan menjadi bagian dari proses perbaikan. Hal ini sejalan dengan nilai “Kolaboratif” dan “Berorientasi Pelayanan” dalam BerAKHLAK—bahwa setiap individu berperan penting dalam menghadirkan pelayanan yang lebih baik.

Di tengah tantangan era digital dan tuntutan masyarakat terhadap pelayanan publik yang semakin tinggi, budaya kerja BerAKHLAK menjadi kompas moral dan etika kerja bagi setiap ASN. Tanpa budaya kerja yang kuat, kebijakan sebesar apa pun tidak akan menghasilkan perubahan signifikan. ASN yang berorientasi pelayanan akan senantiasa mendahulukan kepentingan publik di atas kepentingan pribadi. ASN yang akuntabel akan bekerja dengan transparan dan dapat dipercaya. ASN yang kompeten akan terus belajar dan memperbaiki diri. ASN yang harmonis akan menjaga kerja sama dan menghormati perbedaan. ASN yang loyal akan setia pada bangsa dan negara. ASN yang adaptif akan terbuka terhadap perubahan, dan ASN yang kolaboratif akan membangun sinergi lintas sektor untuk mencapai tujuan bersama.

Survei Budaya Kerja BerAKHLAK bukan sekadar kegiatan administratif, melainkan momentum refleksi bersama bagi seluruh ASN untuk menilai sejauh mana nilai-nilai luhur tersebut telah hidup dalam diri dan organisasi. Survei ini dapat menjadi dasar pengambilan keputusan pimpinan daerah dalam memperkuat arah kebijakan sumber daya manusia, termasuk dalam promosi jabatan, pembinaan karier, hingga penyusunan program pengembangan kompetensi.

Lebih dari itu, hasil survei juga menjadi indikator kemajuan reformasi birokrasi di tingkat daerah. Pemerintah yang memiliki budaya kerja positif akan lebih mudah membangun kepercayaan publik (public trust), karena masyarakat dapat merasakan pelayanan yang cepat, responsif, dan berintegritas. Keberhasilan membangun budaya kerja BerAKHLAK akan membawa dampak langsung pada peningkatan kinerja instansi, kepuasan masyarakat, dan citra pemerintah yang bersih serta profesional.

Oleh karena itu, pelaksanaan Survei Budaya Kerja BerAKHLAK bukan hanya sebuah kewajiban, tetapi sebuah kebutuhan strategis. Pemerintah daerah, melalui Bagian Organisasi dan BKPSDM, perlu mendorong seluruh perangkat daerah untuk berpartisipasi aktif dalam survei ini, sekaligus menindaklanjuti hasilnya dengan aksi nyata. Survei yang baik bukan diukur dari angka tinggi semata, tetapi dari bagaimana hasilnya diolah menjadi kebijakan perbaikan budaya kerja yang berkelanjutan.

Dengan pemahaman dan penerapan nilai BerAKHLAK secara konsisten, diharapkan ASN di Kabupaten Buleleng (dan daerah lainnya) mampu menjadi pelayan publik yang unggul dan berintegritas, menjadi motor penggerak reformasi birokrasi yang sesungguhnya. Sebab pada akhirnya, budaya kerja yang baik bukan dibangun oleh sistem semata, melainkan oleh manusia-manusia yang memiliki hati, etika, dan dedikasi dalam setiap langkah pengabdiannya.